Yakni dimulai pada pada Sabtu 6 Januari hingga 12 Januari 2024. Dengan petugas sortir dan pelipatan surat suara menggunakan pekerja pihak ketiga.
Pada pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara tersebut, diawasi oleh pihak kepolisian Polres OKI, Bawaslu OKI dan unsur lainnya.
Termasuk selesai sortir dan pelipatan suara suara pun untuk pengamanan nya dikawal ketat oleh kepolisian Polres OKI hingga menuju gudang KPU. (*)
Kategori :