"Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dan yang bersangkutan kami sangkakan telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subsider pasal 351 ayat(3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (deo)
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Nov 2024 - 21:04 WIB
Ungkap Kasus ini, Lima Personil Polres Muba Terima Penghargaan Pin Emas
Selasa 05 Nov 2024 - 17:27 WIB
Polres Musi Banyuasin Perketat Pengamanan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Kamis 31 Oct 2024 - 20:57 WIB
Kronologi Penganiayaan Simpatisan Paslon di Debat Pilkada Muratara, Laporan Masuk ke Polda Sumsel
Minggu 27 Oct 2024 - 21:30 WIB
Potong Besi Jembatan Penghubung Desa, 3 Sekawanan Diktangkap Polsek RKT
Minggu 27 Oct 2024 - 20:00 WIB
Tubuh Amel Korban Pembunuhan Tidak Dapat Dikenali Lagi, Ditemukan di Semak Semak
Terpopuler
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Vivo Y02: Desain Elegan, Layar Luas dan Performa Andal untuk Pengguna Entry-Level
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Pola Tidur Anak: Mendukung untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Mereka
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Berikut, Gaya Hidup Sehat Untuk Penderita Diabetes!
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
10 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan Tubuh Anda yang Belum Banyak Diketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Penasaran dengan Rahasia Kelezatan Brengkes Patin? Yuk, Buat Sendiri di Rumah!
Terkini
Rabu 06 Nov 2024 - 06:41 WIB
Jangan Remehkan Minyak Telon! Ini Dia 7 Manfaatnya untuk Bayi
Rabu 06 Nov 2024 - 06:41 WIB
Jaga Kesehatan Jantung, Batasi Konsumsi Sosis!
Rabu 06 Nov 2024 - 06:38 WIB
Biar Motor Kinclong! Tips Perawatan Rutin yang Wajib Diketahui
Rabu 06 Nov 2024 - 06:38 WIB
5 Alasan Apa yang Membuat Honda Brio Begitu Populer di Tahun 2024
Rabu 06 Nov 2024 - 06:38 WIB