"Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dan yang bersangkutan kami sangkakan telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subsider pasal 351 ayat(3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (deo)
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB
Jelang Pilkada, Polres Muba Gelar Apel Serpas
Rabu 20 Nov 2024 - 20:53 WIB
Merasa Difitnah Korban Bermotif Politik, Sekwan DPRD Muba Datangi Polda Sumsel
Senin 18 Nov 2024 - 22:36 WIB
Kapolres Muba Hadiri Haul Almaghfurllah KH Masyhudi Al - Hafids, Ini Pesan yang Disampaikan
Jumat 15 Nov 2024 - 21:20 WIB
Mengejutkan, Bakal Terbit Perpres Pengelolaan Minyak Tradisional
Kamis 14 Nov 2024 - 18:55 WIB
Sat Res Narkoba Polres Muba Bekuk Kurir Narkoba Jenis Sabu Sabu, Segini Jumlahnya
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 07:02 WIB
Tecno Spark 10: Kamera Unggul untuk Hasil Foto yang Memukau
Senin 25 Nov 2024 - 07:02 WIB
Realme C63: Pengisian Daya Kilat, Performa Andal
Senin 25 Nov 2024 - 07:02 WIB
Samsung Galaxy A55 5G: Desain Elegan, Performa Tangguh dan Layar Super AMOLED yang Memanjakan Mata
Senin 25 Nov 2024 - 06:59 WIB
10 Cara Efektif Cegah Asam Urat, Sehat Itu Mudah!
Senin 25 Nov 2024 - 07:02 WIB
Samsung Galaxy M15 5G: Unggulkan Layar Super AMOLED, Baterai Besar, dan Performa Tangguh
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 21:43 WIB
Program Makan Siang Bergizi, Kepsek SMA Negeri 2 Lahat Berikan Dukungan
Senin 25 Nov 2024 - 21:42 WIB
Pengamanan Ketat, Distribusi Logistik Pilkada 2024
Senin 25 Nov 2024 - 21:41 WIB
Para Pendaki Mohon Maaf, Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara!
Senin 25 Nov 2024 - 21:39 WIB
Bawaslu Provinsi Sumsel, Himbau Penertiban Alat Peraga Kampanya dan Media Sosial
Senin 25 Nov 2024 - 21:36 WIB