SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Setelah Pelaksanaan Reses II Tahun 2024 selama 4 (Empat) Hari mulai pada Tanggal 18 sampai dengan 21 Januari 2024 yang bertujuan untuk menyerap Aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan masing-masing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-1 Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, kemarin Senin 29 Januari 2024.
Rapat yang berlangsung diruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD, Asisten Setda Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Kejaksaan Negeri Sekayu, Dandim 0401/Muba, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi bersama wakil ketua DPRD saat sidang Paripurna (Foto Paidol).--
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil I yang meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Keluang dan Kecamatan Jirak Jaya dibacakan langsung oleh Ziadatulher, SE.,MH.
Hasil Reses Dapil II meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi disampaikan oleh Senen Hanan.
BACA JUGA:Astaga, Penjual Makanan di Sepanjang Jalintim Sepi Pembeli
BACA JUGA:Sidang Sarimuda, Jaksa KPK Bakal Hadirkan 45 Saksi Bergilir
Laporan hasil Reses Dapil III meliputi Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan disampaikan oleh Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si dan Laporan hasil Reses Dapil IV meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin dengan Juru Bicara Nupri Soleh, S.Kom.
Forkopimda saat ikuti sidang Paripurna Hasil Reses II Tahun 2024.--
Dalam laporan Hasil Reses II Tahun 2024, Masing-masing juru bicara Daerah Pemilihan menyampaikan Aspirasi atau Usulan Pengaduan dari Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin diantaranya Permasalahan dalam bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Penyediaan Air Bersih, Listrik dan Pertumbuhan Sosial dan Ekonomi khususnya saat ini pentingnya terkait Percepatan Penanganan Dampak Banjir yang disebabkan oleh Curah hujan tinggi dan meluapnya Air ke Rumah Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap hasil Reses II Tahun 2024 yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD dapat dijadikan sebagai Referensi, Perhatian dan Pertimbangan bagi Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait untuk menampung, mengakomodir dan mewujudkan Aspirasi masyarakat yang telah ditampung melalui reses Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat ditindaklanjuti dan di sinergikan dalam bentuk Program dan kegiatan Pembangunan sesuai RKPD Kabupaten Musi Banyuasin. (pai/adv)