HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 7 komplotan pelaku perampokan sadis terhadap nasabah bank di Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Subit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Para pelaku diamankan saat berada di sebuah homestay di kawasan Candi Borubodur, Magelang, Provinsi Jawa Tengah, oleh Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras pimpinan Kanit AKP Taufik Ismail SH MH, Minggu 28 Januari 2024.
Para tersangka ini merupakan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejab Lebong, Curup, Provinsi Bengkulu bukan warga Sumsel.
Ada fakta menarik dari komplotan perampokan sadis ini.
BACA JUGA:Awali Tahun, Petro Muba Holding Targetkan Kembali Raih Laba
BACA JUGA:Puskesmas Lubuk Bintialo Minim Fasilitas, Tapi Tetap Melayani 3 Desa
Salah satu tersangka wanita, yakni Resa Natalia (21) yang merupakan kekasih dari salah satu tersangka bernama Raden Ali (27).
Dan kelima tersangka lainnya yakni Hendra (28), yang merupakan otak dari aksi perampokan, Nova Rivaldo alias Leonardo Davinci (19), Radoxing (26), Hendra Irawan alias Iron (28), serta Rabodiansyah (27).
"Mereka ini memiliki hubungan kerabat bahkan tersangka yang cewek berpacaran dengan salah satu pelaku pria," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat memimpin rilis tersebut Selasa 30 Januari 2024 sore.
Kombes Pol M Anwar didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dan Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan ada tiga aksi kejahatan yang sudah dilakukan komplotan ini yang meraup uang tunai total Rp344 juta.
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta, Ibu Hamil Makan Buah Durian Bahayakan Janin
"Tiga lokasi kejadian yang berbeda yakni di Kabupaten Empat Lawang dan dua TKP di Kabupaten Muara Enim dalam waktu yang berdekatan," terang Kombes Pol Anwar.
Modusnya, para pelaku mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang di teller dan kemudian diikuti.
Para tersangka juga memiliki masing-masing peran yakni sebagai pengamat di dalam bank, mengikuti korban saat keluar bank, dan ada yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari perampokan terhadap nasabah bank yang terjadi di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu.