614 Senjata Api Dimusnahkan, Polda Sumsel Tegaskan Perang Terbuka terhadap Senpi Ilegal

614 Senjata Api Dimusnahkan--
KORANHARIANMUBA.COM,- Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran senjata api ilegal.
Dalam penutupan *Operasi Senpi Musi 2025*, sebanyak 614 pucuk senjata api—baik rakitan maupun organik—dimusnahkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis 3 Juli 2025 di Mako Brimob Palembang.
Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan bentuk nyata tekad institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Operasi yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini menunjukkan hasil signifikan. Kapolda mengungkapkan adanya peningkatan pengungkapan kasus sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Muba Berjaya! Avicena Sabet Emas Tenis Meja Tunggal Putra di Porprov Korpri 2025
BACA JUGA:Satkamling Kelurahan Ngulak Binaan Polsek Sanga Desa, Kembali Jadi Juara 1 Tingkat Polda Sumsel
Dari 28 kasus di tahun 2024, jumlahnya naik menjadi 31 kasus pada 2025, dengan total 32 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan: 9 pucuk senjata api laras panjang, 25 laras pendek, 14 butir amunisi panjang, dan 84 butir amunisi pendek.
Menariknya, selain hasil pengungkapan kasus, pendekatan persuasif yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel turut membuahkan hasil positif. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya menyimpan senpi ilegal tampak meningkat.
Jika tahun lalu tercatat 226 pucuk senpi diserahkan secara sukarela, maka tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 302 pucuk, terdiri dari 150 laras panjang, 148 laras pendek, dan puluhan amunisi. Hal ini menunjukkan mulai terbentuknya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Namun demikian, Kapolda Andi Rian menegaskan bahwa alasan yang selama ini digunakan masyarakat, seperti kebutuhan perlindungan dari hewan buas, tidak lagi bisa dijadikan pembenaran. Ia menilai, ancaman sesungguhnya justru datang dari penyalahgunaan senjata api oleh manusia itu sendiri. “Bukan singa, bukan gajah yang menjadi ancaman. Justru manusia melawan manusia dengan senjata inilah yang harus kita cegah,” ujarnya tegas
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru Segera Dimulai, Penjual Alat Tulis Panen Rezeki
Kapolda juga menyoroti wilayah perbatasan antarprovinsi seperti di Kabupaten OKI yang hingga kini masih menjadi jalur rawan peredaran senjata api rakitan. Ia mengungkapkan, operasi skala besar sebenarnya telah direncanakan, namun ditunda dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun bukan berarti meniadakan penindakan hukum yang tegas jika diperlukan.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo merinci bahwa total senjata yang dimusnahkan terdiri atas 169 pucuk senpi rakitan, 93 pucuk laras panjang, serta amunisi panjang dan pendek sebanyak lebih dari 100 butir. Bahkan, sebanyak 50 pucuk senjata api laras panjang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di luar agenda operasi resmi.