HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Keterbatasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tak menyurutkan menempuh pendidikan.
Seperti semangat 25 orang WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk menimba ilmu dan mengikuti program sekolah yang paket.
Pembelajaran pun dilakukan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Kegiatan ini juga demi pemberantas buta huruf atau aksara di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Maka wajib untuk memberikan pelayanan kesetaraan paket A, B, dan C untuk warga binaan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kontribusi NU Jaga Kondusifitas Sumsel
BACA JUGA:Ini Kabar Terbaru, Tol Indralaya-Prabumulih Bakal Tidak Gratis Lagi
Inisiasi tersebut, bekerja sama dengan PKBM - SKB Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas.
Program kejar paket ini merupakan upaya Lapas Kelas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada warga binaan yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal.
Untuk diketahui bahwa, PKBM SKB Dinas Pendidikan Kab Musi Rawas menyediakan fasilitas, tenaga pengajar, dan materi pelajaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, beberapa pegawai bertugas menjadi pengawas dan tenaga pengajar untuk memberikan kontribusi dengan memberikan pendampingan dan bimbingan kepada warga binaan.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Buru 2 Pelaku Bersenjata yang Membuat 2 Orang Mahasiswa Unsri Jadi Korban Begal
Tercatat dalam kegiatan ini sebanyak 25 WBP yang mengikuti program kejar paket yang terdiri dari 7 Orang paket B dan 18 orang paket C.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan menjalani masa pidana tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk terus mengembangkan diri.
Selain itu ia juga menyampaiakn, program pembinaan kemandirian dan kerohanian, program Sekolah Paket ini juga menjadi salah satu dasar pentingnya untuk menambah ilmu.
"Ini upaya memberikan WBP kesempatan untuk memperoleh hak pendidikan. Langkah ini juga termasuk dalam pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Muara Beliti," ungkap Ronald Heru Praptama.