"Tahun 2023 ini berbagai kebijakan dan prioritas pembangunan khususnya ketenagakerjaan telah didorong dalam rangka menurunkan angka pengangguran. Salah satunya adalah regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja yang memprioritaskan serapan tenaga kerja lokal putra putri Kabupaten Musi Banyuasin, "terang Pj Bupati Muba Apriyadi, Senin (06/10/2023) di Sekayu.
Apriyadi menegaskan,pihaknya melipatgandakan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak khususnya seluruh perusahaan swasta, BUMN, BUMD yang ada. "Kita dorong untuk membantu pembangunan dan kita tingkatkan terus serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Musi Banyuasin," tutup Apriyadi. (ADV)
Kategori :