Oleh sebab itu, dirinya berharap agar para siswa menjadi orang yang taat hukum, dengan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya tindak pidana tentang ITE.
"Hal itu, kata Vanny sesuai dengan motto penerangan hukum yaitu Kenali Hukum Jauhi Hukuman", terang Vanny.
Menurut Vanny, Melalui program JMS ini juga bertujuan agar mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejati Sumsel.
Usai menyampaikan materi, para peserta kegiatan JMS yang terdiri puluhan siswa dan tenaga pendidik di SMA Negeri 6 melakukan sesi foto bersama.
Untuk diketahui, selain di SMA Negeri 6 Palembang tim Penkum Kejati Sumsel juga sebelumnya telah melaksanakan program JMS di beberapa sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Kejati Sumsel.(*)