Desa Ulak Teberau Raih Penghargaan Desa Bebas Stunting
SEKAYU - Desa Ulak Teberau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Bebas Stunting dalam sebuah acara penghargaan yang diselenggarakan di tingkat nasional.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN, Dr. dr. Hasto Wardoyo, SP.OG, dan Menteri Desa PDTT, Prof. (H.C) Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, Senin (13/11/2023) di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, diterima langsung oleh PJ.Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Banyuasin, dr H Azmi Dariusmansyah MARS.
Dalam sambutan nya Menteri Desa PDTT, Prof, (H,C,) Dr, (H.C) Drs. H Abdul Halim Iskandar, M.Pd, menjelaskan, ADINKES menyelenggarakan Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) sekaligus kembali memberikan Desa Bebas Stunting Award 2023 atas dukungan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Tujuan meningkatkan peran Desa/Kelurahan dalam Upaya Penanggulangan Stunting serta meningkatkan kapasitas Dinas Kesehatan, Puskesmas serta Fasyankes dalam mobilisasi peran lintas sektor,” jelasnya
BACA JUGA:Mentan RI Harap Produktivitas Padi Meningkat
Kemudian memberikan apresiasi sekaligus meningkatkan pengetahuan dan motivasi dalam melaksanakan praktek baik penanggulangan stunting di daerah.
“Meningkatkan pemahaman dalam mobilisasi peran lintas sektor untuk penanggulangan AIDS-TBC-Malaria. Meningkatkan pengetahuan praktis dalam menyiapkan Puskesmas PPK BLUD maupun mengoperasionalisasikan kebijakan PPK BLUD secara lebih optimal,” terangnya
Sementara PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, dan Kepala BAPPEDA Muba, Sunaryo SSTP MSi, mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya keras dan komitmen Desa Ulak Teberau dalam mengatasi masalah stunting di kalangan anak-anak.
“Alhamdulillah Desa Ulak Teberau mendapatkan Award desa bebas Stunting 2023, dari 20 desa terpilih se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap pencapaian luar biasa Desa Ulak Teberau dalam menanggulangi stunting,masalah gizi kronis pada anak-anak yang dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan mereka,” katanya
BACA JUGA:Biaya Haji Tahun 2024 Rp 105 Juta
Selain itu ini bukan hanya sukses bagi Desa Ulak Teberau, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan masyarakat secara umum. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” terangnya
Penghargaan Desa Bebas Stunting ini menjadi dorongan bagi Desa Ulak Teberau untuk terus meningkatkan kualitas program-program kesehatan masyarakat dan memberikan contoh bagi desa-desa lainnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesmas, Maryadi SKM MSi, Camat Lawang Wetan Yusfarizal SSTP, Kepala Desa Ulak Tebarau, Puskesmas Ulak Paceh. (boi)