“Kelas kerja sama ini telah melewati seleksi yang ketat. Beruntunglah SDM tenaga pendidikan di Muba yang me-miliki kepala daerah seperti Pak Apri-yadi yang sangat memperhatikan un-tuk peningkatan kompetensi,” ungkap Zainuddin.
Dia berharap agar mahasiswa Kelas Kerja Sama FKIP Unsri-Pemkab Muba bisa menyelesaikan studi tepat waktu seperti yang ditekankan oleh Apriyadi .
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Data, Pemkab dan BPS Muba Sinergi Gelar FGD
“Tiga semester maksimal harus sele-sai,” tegasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Di-rektur Pascasarjana Unsri Benyamin Lakitan, Dekan FKIP Unsri Hartono, serta Kepala Dinas Pendidikan Muba Iskandar Syahrianto .
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
Pemerhati pendidikan Sumsel, Abu Somah, mengatakan guru perlu menin-gkatkan kompetensi di tengah perkem-bangan zaman seperti saat ini, tetapi biasanya terkendala biaya pendidikan yang mahal.
Dia mengapresiasi upaya Pemkab Muba yang memberikan beasiswa S2 kepada guru yang mengabdi di wilayah tersebut. Dengan beasiswa itu, beban guru menjadi ringan, terutama bagi guru dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Saya mengapresiasi langkah Pem-kab Muba. Ini bukti hadirnya peme-rintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Serasan Sekate,” ujarnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudris-tek) Nadiem Makarim juga mengapre-siasi langkah yang dilakukan Pemkab Muba. Dia meminta pemerintah dae-rah mengatasi persoalan kualitas guru yang tidak merata antarwilayah di In-donesia. Menurut dia, ini menjadi tan-tangan yang harus segera diselesaikan.
“Jangan lupa ya bahwa sebenarnya kesuksesan pemerataan guru, kuanti-tas dan kualitas guru sangat tergantung kepada persiapan pemerintah daerah dan provinsi,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, pemerintah pusat mendorong dan membantu pe-merintah daerah untuk melaksanakan pemerataan tersebut .
Kementerian Pendayagunaan Apa-ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kemendikbud-ristek bersama-sama akan menyusun kebijakan baru, salah satunya menga-tur insentif untuk guru di sejumlah daerah, tak terkecuali yang berada di daerah 3T.
Insentif tersebut dilakukan untuk mendorong dan mengapresiasi para tenaga guru di daerah. Sehingga, hal ini diharapkan bisa mendorong keterisian formasi guru di daerah.
Selain insentif yang kini sedang diru-muskan dan akan dituangkan di Pera-turan Pemerintah (PP), pemerintah juga akan memberikan penghargaan (reward) bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik.
Perhatian khusus ini disusun untuk mengedepankan prinsip Indonesia Indonesia-sentris. Sehingga guru-guru terbaik tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T ikut merasakan dampak pembangunan nasional.