LAIS, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Proyek di Desa Teluk Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ternyata banyak diduga dikerjakan asal - asalan.
Itu terbukti gedung serba guna yang belum difungsikan kini mulai rusak dan bagian dinding serta lantai banyak alami kerusakan.
Berdasarkan informasi dapat digali, bahwa bangunan gedung serbaguna dibangun melalui pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Muba.
Bahkan, bangunan untuk gedung serbaguna sama sekali belum dimanfaatkan oleh masyarakat, tapi kondisinya mulai tragis karena sudah mulai rusak bagian lantai serta dindingnya.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Bedah 15 Unit Rumah Tidak Layak Huni
BACA JUGA:PJ Ketua TP PKK Kabupaten Muba Kunjungi TP PKK Kecamatan Jirak Jaya, Ini yang Disampaikan
Salah satu warga Desa Teluk yang enggan menyebutkan namanya, mengaku kalau tidak salah bangunan dikerjakan ditahun lalu yakni 2023.
"Kalau tidak salah gedung ini dibangun melalui pokir salah satu anggota DPRD Kabupaten Muba,"katanya
Masih katanya, bangunan melalui Pokir dewan dengan APBD harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Alhasilnya, terbukti dikerjakan asal-asalan sehingga belum difungsikan sudah rusak.
"Kalau seperti sebagai masyarakat sangat menyayangkan adanya bangunan dikerjakan asal - asalan. Apalagi, melalui dana pokir dewan harus dikerjakan sebagus mungkin, bukan sebaliknya,"sesalnya
Dirinya menyesalkan dengan amburadulnya pembangunan gedung serbaguna karena dikerjakan asal-asalan. "Ya, dilakukan tidak sesuai sehingga cepat rusak,"ucapnya
Senada yang disampaikan warga lain, menyesalkan pengerjaan proyek pokir dewan asal jadi.
"Harapan kita agar ditindaklanjuti terhadap rusaknya bangunan pokir dewan yang dinilai tidak sesuai. Apalagi, belum difungsikan," ungkapnya. (*)