Hanya berikan data yang diperlukan: Hindari memberikan data pribadi yang tidak relevan dengan proses pinjaman.
Jaga kerahasiaan data: Jangan pernah berikan password akun bank atau OTP kepada pihak pinjol.
Pastikan keamanan perangkat: Gunakan perangkat yang aman dan terpercaya saat mengakses layanan pinjol.
4. Waspadai Ciri-ciri Pinjol Ilegal:
Bunga tinggi: Pinjol ilegal menawarkan bunga yang jauh di atas batas wajar yang ditentukan OJK.
Proses mudah tanpa agunan: Pinjol resmi biasanya memiliki proses verifikasi yang lebih ketat.
Penawaran melalui telemarketing: Pinjol resmi tidak menawarkan pinjaman melalui telemarketing yang tidak dikenal.
5. Laporkan Ke OJK Jika Terindikasi Penipuan:
Segera laporkan ke OJK jika Anda menemukan pinjol yang mencurigakan atau mengalami penipuan.
Siapkan bukti-bukti terkait, seperti tangkapan layar, percakapan, dan dokumen perjanjian pinjaman.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat meminimalisir risiko terjebak penipuan pinjaman online dan memanfaatkan layanan pinjol dengan aman dan bertanggung jawab.
Semoga bermanfaat! (*)