HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bulan Suci Ramadhan telah tiba dan umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sedang menjalankan ibadah puasa.
Bulan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu selama satu bulan penuh.
Selain itu, bulan Ramadhan juga menjadi momen untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Quran, dan zakat.
Imbauan untuk memasang tirai di rumah makan di Kayuagung selama bulan Ramadhan memang bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Omset Penjual Bahan Takjil Meningkat, Ini yang Banyak Dicari
BACA JUGA:Ini Respon Heri Amalindo, Adanya Deklarasi MAHAR pada Pilgub Sumsel
Tirai dipasang agar orang yang sedang berpuasa tidak tergoda oleh makanan dan minuman yang dipajang di rumah makan.
Pemasangan tirai ini merupakan bentuk toleransi dan penghargaan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, hal ini juga dapat membantu menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.
Dikatakan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rayendra Abadi melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada sejumlah rumah makan di Kabupaten OKI terutama di Kayuagung, agar memasang tirai selama bulan puasa ini.
BACA JUGA:Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Batang Hari
BACA JUGA:Luar Biasa, 6 Wakil Indonesia Mulai Berlaga di Babak Pertama All England 2024
Imbauan kepada semua pemilik rumah makan telah diberikan Senin 11 Maret 2024 kemarin.
"Kemarin pihak kita mendatangi sejumlah rumah makan, mengimbau agar rumah makannya memasang tirai selama bulan puasa," ujar Mantiton, saat dikonfirmasi, Selasa 12 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, ini bertujuan menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Sehingga ibadah menjadi aman dan nyaman. Tetapi pihaknya tidak melarang untuk tutup. Melainkan hanya memasang tirai saja.