Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Air Sugihan, Ipda Rio Trisno membenarkan kecelakaan yang terjadi di sungai pemisah antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Mushala Nazmah Berfungsi Kembali, Warga Beladang Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Optimasi Lahan IP 100 menjadi IP 200, Melalui Normalisasi Saluran Sepanjang 4 Km
"Benar, bahwa telah terjadi peristiwa terbaliknya perahu speed boat dari arah tersebut," katanya pada Minggu 10 Maret 2024
Dijelaskan Rio, bahwa speed boat dengan kapasitas mesin 200 pk ini membawa 8 orang penumpang asal Kecamatan Air Sugihan menuju ke Provinsi Bangka.
"Adapun kronologis kecelakaan ketika diperjalanan tepatnya di jalur 14 Banyuasin. Body kapal menghantam potongan kayu yang terapung di dalam air. Sehingga membuat kapal oleng langsung terbalik," ungkapnya.
Masih kata dia, setelah mengalami insiden kecelakaan semua penumpang terjatuh kedalam air yang kemudian mengakibatkan 2 orang penumpang meninggal dunia dan 6 orang selamat.
"Setelah itu korban yang meninggal bersama korban yang selamat segera dibawa menggunakan speedboat ambulance milik kami (Polsek Air Sugihan) ke puskesmas terdekat," paparnya.
1. Edi subekti (34) warga Desa Rejosari, Kabupaten Banyuasin.
2. Resti melani (25) warga Bangka.
3. Sundari (38) warga Koba Bangka Tengah.
4. Dava (7) warga Koba Bangka Tengah.
5. Sukoco (31) warga Koba Bangka Tengah.
6. Ahmad fatoni (21) warga Desa Gading, Kecamatan Air Sugihan, OKI.
Berikut identitas korban meninggal dunia :
Nama : Kamisem