HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Guna meminamilisir adanya aksi tawuran antar pelajar dan antar sekolah, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.
Pihak Samapta Polres Muba, bersama anggota mendatangi SMA Negeri 1 Sekayu, Kemarin Jumat 15 Maret 2024.
Maksud kedatangan tersebut adalah untuk memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap para pelajar SMA Negeri 1 Sekayu terkait dengan permasalahan kenakalan remaja.
Sebanyak 200 siswa mengikuti acara penyuluhan tersebut di ruang aula SMA Negeri 1 Sekayu.
BACA JUGA:Jumat Perdana Ramadan 1445, Masjid Agung Palembang Ramai Para Pedagang
BACA JUGA:Sadis! Pria Ini Dikeroyok, Lalu Dimasukan dalam Mobil dan Dibuang ke Ogan Ilir
Wakil Kepala sekolah bidang Humas Sri Damayanti S.si. M.Pd dan Wakil Kepala sekolah bidang kesiswaan Asmaul Husnah S.pd. M.Pd.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui kasat samapta AKP Ade Nurdin SH menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangi SMA Negeri Sekayu untuk memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap para pelajar yang dikategorikan sebagai anak remaja ini.
"Kegiatan ini akan kami lanjutkan di sekolah-sekolah yang lain, agar tidak ada lagi terjadi tawuran antar pelajar di Muba ini," jelasnya.
Lalu, lanjut Adhe untuk mencegah agar para pelajar ini tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan atau merugikan diri sendiri maupun orang lain.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Terima Audensi PRIMA DMI, Dipastikan Bulan April 2024 Dilakukan Pelantikan
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri
"Justru sebaliknya para siswa yang telah mengikuti penyuluhan ini dapat mengingatkan kawan-kawan lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan tersebut, terlebih saat ini adalah bulan puasa, mari perbanyak ibadah dan amal kita,” ungkapnya
Adapun 5 materi yang di sampaikan adalah :
1. Kenakalan remaja di sekolah.