Pemuda Ini Diamankan Massa dan Polisi, Hendak Bawa Kabur Sepeda Motor

Sabtu 16 Mar 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut, namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang  langsung mengejar pelaku," paparnya.

Pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini.

"Kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya. (*) 

Kategori :