HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dalam memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Polres Muba terus melakukan inovasi untuk memudahkan warga dalam mendapatkan layanan.
Nah, layanan publik yang bisa dinikmati oleh warga dengan gampang dan gak pakai lama yakni.
3 jenis layanan yang ada di Polres Muba, diantaranya.
BACA JUGA:Harga Beras Masih Tergolong Tinggi, Ini yang Dilakukan Ratu Dewa
BACA JUGA:4 Tahun DPO, Penjambret Mahasiswi Unsri Akhirnya Terciduk Dirumahnya
1. Layanan Pendaftaran SIM (Surat Izin Mengemudi)
2. Layanan Pendaftaran dalam membuat SKCK
3. Layanan Konsultasi Hukum SPKT
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam mengatakan, inovasi ini tentunya ingin memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan oleh petugas untuk masyarakat yang ingin membuat SKCK, SIM ataupun berkonsultasi mengenai masalah hukum yang sedang dihadapi.
BACA JUGA:WOW, Timnas Voli Putri Indonesia Akan Lawan Red Sparks
“Ya, kita ingin memudahkan warga, ada 3 jenis layanan yang akan dinikmati oleh masyarakat,” kata Ricky.
Adapun manfaatnya, Ricky menerangkan, Inovasi ini memberikan kemudahan layanan yang terdapat di pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT.
Pelayanan yang mempermudah pemohon dalam melakukan pendaftaran dan pengisian formulir secara digital.