Truk Muatan Berlebih Dilarang Melintas Diatas Jembatan Terusan Laut, Selama 2 Bulan

Kamis 28 Mar 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

“Kami sudah mengirim surat agar jalan tersebut ditutup untuk kendaraan jenis truk, jadi kendaraan lainnya tetap boleh melintas," katanya. 

Sambungnya, apabila kendaraan dengan muatan berlebih yaitu truk masih melintas maka dikhawatirkan akan ambruk. 

Rupanya, terkait jembatan penghubung desa itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKI, Ir Man Winardi MT,  telah meninjau langsung lokasi tersebut. Dimana pihaknya akan melakukan perbaikan terkait kerusakan jembatan tersebut. (*) 

Kategori :