Adapun 5 titik illegal refinery yang dibongkar adalah lokasi milik Re, Su, Ru, He dan Sur yang berlokasi di kelurahan Keluang Kecamatan Keluang.
BACA JUGA:Antiasipasi Kecurangan Setiap SPBU, Jelang Idul Fitri 1445, Polda Sumsel Sidak Sejumlah SPBU
BACA JUGA:Waspada! Wabah Penyakit Baru Mematikan Melanda Jepang, Lebih Ganas dari Covid-19
Dijelaskannya, sebelum dilakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri itu. Pihaknya secara terus menerus melakukan pendekatan persuasif dan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas terlarang ini.
"Benar, terus kita imbau. Agar para pemilik ilegal refinery tidak beraktifitas. Alhamdulilah, dari imbauan tersebut. Ada 5 lokasi penyulingan yang mau dibongkar secara mandiri, " paparnya.
Lebih lanjut, Hendra mengingatkan kepada pengusaha illegal refinery yang masih beroperasi untuk menutup kegiatan tersebut secara mandiri.
“Kami menghimbau kepada pemilik illegal refinery agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, sekaligus menutup dan membongkar lokasi memasak secara mandiri,” imbuhnya.
Ditegaskan Hendra, pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sadar dan mau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal miliknya secara mandiri.
"Terimakasih atas kesadarannya dan dukungannya mau membongkar secara mandiri, " tandasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik tempat penyulingan ilegal RE mengaku ikhlas dan sukarela membongkar tempat usaha ilegal miliknya.
"Saya sadar Pak. Berkali-kali pihak Polsek Keluang sudah mengimbau dan melarang aktivitas terlarang ini. Makanya hari ini kita bongkar, " ungkapnya. (*)