HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Personel Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di wilayah hukumnya, Senin, 1 April 2024.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Marinus Ginting mengungkapkan, pengecekan standar kualitas BBM ini dilakukan di dua tempat.
Pengecekan ini, dilakukan sehubungan dengan beredarnya berita viral adanya SPBU yang melakukan kecurangan pencampuran bahan bakar atau oplosoan di Bekasi.
"Dari peristiwa inilah Polsek Pemulutan melakukan pengecekan standarisasi BBM di dua SPBU tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Kejari Palembang Cetak KIA, KIS, KIP dan Akta Lahir Secara Gratis
BACA JUGA:Penyebrangan Ramai, Pemilik Usaha Getek di Desa Keban II Sanga Desa Ketimban Rezeki
Dalam pengecekan standarisasi BBM di dua SPBU tersebut, Polsek Pemulutan melakukannya bersama dengan pengawas SPBU yang dilakukan pengecekan tersebut.
Dari hasil pengecekan tersebut, didapatkan, bahwa temperatur SPBU Sejahtera yang berada di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini, memiliki temperatur dengan suhu hasilnya 0707/31° Celcius.
"Dari SPBU ini kami menguji BBM jenis Pertalite menggunakan alat uji oktan," lanjutnya.
Kemudian, di SPBU Halim Perkasa yang ada di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, tim melakukan pengujian BBM jenis Pertamax menggunakan alat uji oktan dan temperatur suhu.
BACA JUGA:Hindari Kemacetan di Pasar Sungai Lilin, Polsek Lakukan Pengecekan Lahan Parkir dan Lapak Pedagang
BACA JUGA:Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 yang Harus Dibayar? Begini Cara dan Niatnya
"Hasilnya 0717/32,5° Celcius," ujarnya.
Dalam artian, dari hasil uji oktan tersebut, kualitas jenis Pertalite dan Pertamax sesuai dengan kualitas standar PT Pertamina.
Diberitakan sebelumnya, menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Unit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, melaksanakan monitoring di sejumlah SPBU.