BACA JUGA:Jalin Silahturahmi, Petugas Kebersihan Halal Bihalal di Kediaman Pribadi Herman Deru
Diharapkan bantuan ini akan membantu dalam memastikan asupan gizi yang cukup bagi balita dan anak-anak di keluarga penerima manfaat.
5. PIP Kemdikbud
Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga memberikan bantuan kepada siswa penerima SK Nominasi.
Pencairan bagi siswa penerima dijadwalkan dimulai pada tanggal 16 April 2024, membantu dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima. (*)
Kategori :