HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - DPO Pencuri Sepeda Motor di Desa Pangkalan Jaya Diamankan, Berikut Kronologi Penangkapannya.
Berkat kejelian Penyidik unit Reskrim Polsek Babat Toman.
Seseorang yang sempat memalsukan identitasnya terbongkar dan ternyata adalah salah satu pelaku curanmor yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) sekira satu bulan yang lalu.
Ia terlibat kasus curanmor pada hari Minggu 03 Maret 2024 di Talang Muara Bang Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Ekonomi Makin Sulit? Intip 5 Tips Hemat Anti Mati Gaya
BACA JUGA:Masih Sering Begadang? Ini Efek Buruknya yang Jarang Disadari!
Ia beraksi bersama temannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah tertangkap dan disidik lebih dahulu.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH membenarkan adanya seorang pelaku DPO Curanmor.
Kapolsek mengungkapkan pelaku ditangkap pada hari Minggu 14 Aprim 2024.
"Yang bersangkutan adalah DPO kasus curanmor dimana saat itu pelaku melakukan pencurian dirumah korban Hendra Wijaya, di talang Muara Bang Desa Pangkalan jaya bersama satu orang kawannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah kami tangkap lebih dulu dan sudah kami lakukan penyidikan," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan modusnya adalah dengan cara masuk rumah melewati atap saat penghuninya tidak ada dan mengambil 2 unit sepeda motor.
Kedua motor tersebut yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam orange nopol BG 6402 BA yang sudah ditemukan ditangan penadahnya di macang sakti dan 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam Nopol BG 2304 IW.
"Menurut keterangan tersangka hilang saat diparkir didepan kosan di Mangunjaya, dan 1 pucuk senapan angin," jelasnya.
Terungkapnya identitas DPO kasus curanmor tersebut bermula ketika tersangka dibawa oleh sopir truk karena telah mencuri minyak ke Polsek Babat Toman.
BACA JUGA:Dijamin Ketagihan! 5 Drama Korea Terbaru yang Wajib Ditonton!