Modus Dijadikan Bahan Campuran Minyak Subsidi
BAYUNG LENCIR - Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Bayung Lencir Muba Ditertibkan, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung.
Jajaran Polda Sumsel terus melakukan pemberantasan ilegal rifenery diwilayah Provinsi Sumatera Selatan, kemarin Selasa 21 November 2023 Siang Lokasi Illegal Refinery yang ada di Kecamatan Bayung Lencir ditertibkan oleh pihak kepolisian.
Lokasi Illegal Refinery tersebut berada di Berdikari Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melaksanakan patroli udara dan meninjau penanganan illegal refinery di Kecamatan Bayung Lencir.
Ops Refenery dilaksanakan serentak di titik Simpang Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Luar Biasa, Muba Tuntaskan Penyusunan RDTR
Diawali dengan apel pukul 08.00 WIB kemudian sasaran langsung ke Dusun II, Desa Sukajaya dan di lokasi terdapat banyak lokasi refinery yang sengaja ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya.
Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan pengecekkan dan pendataan lokasi Refinery.
Setelah selesai pendataan jumlah dan lokasi serta mengambil sampel minyak langsung dilakukan eksekusi dengan menurunkan alat dan membongkar serta menghancurkan lokasi refinery yang ditinggalkan pemiliknya.
Kapolda dengan menggunakan roda empat bersama Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin SIK, Kabag Ops dan Kasat Sabhara Polres Muba menuju ke lokasi Refinery di Simpang Berdikari.
Tiba di lokasi, Kapolda langsung mengecek dan meninjau serta memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
BACA JUGA:Gadis Jember, Megawati Hangesti Semakin Perkasa di 5 Besar
Saat dilakukan operasi, tidak ada pemilik ataupun masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.
Kepala Desa Sukajaya Sunarto ikut menyaksikan kegiatan dan turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel di lokasi didampingi Karo OPS Polda Sumsel Kombes Pol Rezaa herasbudi SIK MM Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH.