"Tersangka sempat meminta uang Rp 25 ribu kepada korban Wasilah untuk ongkos pulang. Karena tidak diberi, hal ini memancing emosi tersangka," kata Harryo, yang merupakan alumni Akpol 1996.
Berkat kesigapan tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan polsek jajarannya, tersangka Suganda berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.
"Sedikit saja telat, pelaku langsung kabur. Untungnya kita (dari personel Polsek Sukarami) duluan datang, jadi pelaku bisa kita amankan di rumah keluarga jauhnya, di wilayah Sukarami," pungkas Harryo.(*)
Kategori :