Rekening Bank BRI Diretas, Saldo Pengusaha Cantik Ini Hilang Rp 700 Juta

Minggu 21 Apr 2024 - 22:39 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang pengusaha cantik asal Palembang dikabarkan kehilangan saldo hingga Rp 700 juta di rekening bank BRI miliknya. 

Diduga rekening Bank BRI itu diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Evi Susanti, warga Jalan Irigasi, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang menjadi korban karena atas kejadian ini.

Seperti dilansir PalTv (grup sumeksco), kejadian bermula saat ia menjaminkan sertifikat toko miliknya yang berada di kawasan jalan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk modal usaha sebesar Rp700 juta. 

BACA JUGA:Simak! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan 19 Kloter Embarkasi Palembang

BACA JUGA:Meresahkan Warga, Buaya Ukuran 3,5 Meter Ditangkap Warga dan Tim KSDA

Proses penjaminan tersebut di tahun 2020-2021 dimana pihak bank melalui Ab menghubunginya untuk segera membayar pinjaman tersebut. 

Nah di tahun 2023 dirinya mengaku sudah melakukan pengiriman uang untuk pelunasan sebesar Rp 700 juta.

Uang tersebut dikirimnya melalui Bank BTPN ke rekening BRI miliknya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pinjaman tersebut atas nama suaminya, Khairul dan ketakutannya pada suami yang dinilai nunggak dan takut uang terpotong apabila dikirim ke rekeninnya, kemudian Ab ini menyuruh korban untuk mentransfer uang tersebut ke rekening BRI.

BACA JUGA:Pemain Asing dari Iran Perkuat Palembang Bank Sumsel Babel di Proliga 2024

Disinilah puncak konflik terjadi, beberapa menit setelah uang terkirim, aplikasi M-banking (BRImo) miliknya langsung hilang dan pihak bank  bahkan mengaku belum menerima atau menarik uang tersebut. 

Merasa heran kemudian dirinya mengkonfirmasi bahwa pihak bank BRI belum menarik uang tersebut bahkan diduga akun BRImo milinya diretas. 

Tidak hanya meminta penjelasan dari pihak bank, namun korban juga juga sudah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun sama sekali tidak mendapatkan penjelasan yang akurat. 

Merasa ada yang janggal, didampingi dengan kuasa hukumnya Suwito Winoto dari kantor hukum FERARI melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel pada November 2023 lalu.

Kategori :