HARIANMUBA,.BACAKORAN.CO - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengirimkan Tim monitoring dan evaluasi (Monev) gabungan Divisi Administrasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau.
Kepala Lapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan beserta stafnya menyambut kedatangan Tim Monev administrasi tersebut dengan hangat pada tanggal 20 April.
Monev merupakan hal yang penting untuk memastikan program-program di Lapas berjalan sesuai dengan target dan standar yang telah ditetapkan.
Ini adalah agenda rutin Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja administrasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya.
Hasil dari Monev ini akan menjadi dasar untuk pengambilan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kinerja.
Dengan Monev yang berkualitas, diharapkan kinerja lembaga pemasyarakatan semakin baik, memberikan dampak positif pada narapidana, serta berkontribusi pada perbaikan sistem dan peningkatan kinerja.
Tim Monev juga melakukan pemeriksaan terhadap administratif terkait pengelolaan BMN, pelaporan capaian kinerja, penyelenggaraan pelayanan publik, SAKIP, SPBE, kepegawaian, protokoler dan pemenuhan data dukung lainnya.
Selain fokus pada kegiatan Monev, di Lapas Lubuk Linggau juga dilakukan beberapa kegiatan lain seperti peresmian aula, penyebaran benih ikan di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi.
BACA JUGA:Ini Kunci Kemenangan Timnas U-23 Indonesia pada Laga Piala Asia 2024
BACA JUGA:Atasi Sembelit, Pegal-Pegal dan Kulit Kering Minum Jus Hijau
Kakanwil Ilham Djaya juga meminta seluruh jajaran untuk memprioritaskan pelaksanaan target yang belum tercapai.
Tim gabungan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Yulizar, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kepala Sub bagian Program dan Pelaporan, Dedi Zulian, serta Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hamsir.
Semoga dengan adanya kegiatan Monev ini, kinerja Lapas Lubuk Linggau dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang positif bagi narapidana serta sistem pemasyarakatan secara keseluruhan. (*)