Lapas Sekayu Pindahkan 17 Warga Binaan untuk Kurangi Over Kapasitas

Belasan warga binaan lapas Sekayu dipindahkan--

KORANHARIANMUBA.COM- Sebagai upaya mengurangi kelebihan kapasitas hunian dan mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lapas Kelas IIB Sekayu memindahkan sebanyak 17 orang warga binaan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh. "Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan badan, serta pengecekan barang bawaan. Ini merupakan bagian dari prosedur standar yang kami jalankan dalam mendukung kebijakan Menteri Imipas, Agus Andrianto," jelas Aris.

BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Pembangunan Flyover oleh PT MBJ Namun Berdayakan Tenaga Lokal

BACA JUGA:Toyota Agya 2023: Hatchback Kompak dengan Platform Baru, Desain Sporty, dan Efisiensi Bahan Bakar

Menurut Aris, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pembinaan yang bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Lapas Sekayu dihuni oleh 1.072 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 300 orang. Artinya, terjadi over kapasitas hingga lebih dari 300 persen.

"Meski dengan kondisi yang penuh tantangan, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional dan menjaga situasi tetap kondusif," tegas Aris.

Pemindahan ini diharapkan mampu memberikan ruang pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Sekayu.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan