HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 tahun 2024 akan ditutup hari ini.
Segera daftar dan cek syaratnya berikut Dalam postingannya, dijelaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui situs resmi Prakerja. Adapun, pendaftaran akan ditutup pada Senin, 22 April 2024 tepatnya pukul 23.59 WIB. Banyak hal yang perlu di perhatikan jika ingin lolos program tersebut sebagai mana beberapa tips ini supaya bisa lolos dalam program prakerja antara lain sebagai berikut: 1. Perhatikan Persyaratan: Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, seperti status usia, pendidikan, dan lain-lain. 2. Pilih Pelatihan yang Relevan: Pilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda. Ini akan meningkatkan motivasi dan peluang kesuksesan Anda dalam program. 3. Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya, sudah siap dan lengkap. 4. Siapkan Diri untuk Seleksi: Antisipasi bahwa ada tahapan seleksi untuk masuk dalam program ini. Persiapkan diri Anda dengan baik, baik secara mental maupun pengetahuan terkait. 5. Jaga Motivasi dan Komitmen: Program Prakerja membutuhkan komitmen waktu dan usaha. Jaga motivasi dan komitmen Anda untuk menyelesaikan pelatihan dengan baik.BACA JUGA:Hari Otda Tahun 2024, Pemkot Gelar Upacara, Ini yang Disampaikan Pj Sekda Manfaat Program Prakerja tidak hanya terbatas pada pelatihan keterampilan, tetapi juga mencakup insentif finansial dan akses ke peluang kerja. Dengan mengikuti tips di atas, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan karir mereka.BACA JUGA:Kaget! Tiba-Tiba Kwaran Sanga Desa Didatangi Tim Penilai Garuda 2024 Adapun persyaratan mendaftar prakerja gelombang 66 tahun 2024, melansir dari laman resmi prakerja.go.id antara lain : 1. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun 2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD 5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Program yang bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan /atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.BACA JUGA:Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000. Cara Daftar Prakerja 1. Akses www.prakerja.go.id atau langsung ke link berikut. 2. Klik "Daftar Sekarang" 3. Masukkan alamat email aktif dan password 4. Centang boks yang bertuliskan "Saya menyetujui syarat dan ketentuan". Klik "Daftar" 5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan data keduanya. Selain itu juga masukkan tanggal lahir 6. Isi data diri sesuai permintaan 7. Unggah foto e-KTP 8. Lakukan scan wajah 9. Jawab pertanyaan alasan ikut program ini 10. Isi pelatihan yang diminati dan keterampilan 11. Verifikasi nomor ponsel 12. Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar.(*)
Kategori :