"Kita terus menggencarkan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme menyasar berbagai kalangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Menakjubkan! Inilah Manfaat Tersembunyi Minum Air Putih
Dijelaskan Romi, mengenai sasaran sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme disasarkan kepada berbagai kalangan. Seperti perempuan, remaja, anak-anak.
"Pencegahan radikalisme dan terorisme terutama segmentasi perempuan dan remaja yang dinilai labil. Seperti yang dikatakan Kepala BNPT perempuan mudah terpengaruh, dan remaja mudah diiming-imingi," jelasnya.
Lanjut Romi menuturkan, program sosialisasi FKPT Sumsel diantaranya BNPT Goes to School yang menyasar sekolah-sekolah.
"Juga kemudian menyasar kampus-kampus, jadi kita targetkan lebih masif kesana untuk remaja-remaja," tuturnya.
Selain itu, Romi menyampaikan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme juga dilakukan di berbagai Sosial Media (Sosmed).
"Melalui Sosmed agar menyasar luas ke kalangan remaja," ucapnya.
Kendati itu, Romi menyebutkan bahkan BNPT dan FKPT Sumsel sering mengadakan lomba setiap tahun sekaligus memberi sosialisasi kepada remaja.
"Jadi melalui lomba seperti band atau lomba yang disukai remaja, bisa mendatangkan ramai remaja yang kemudian dapat mendengarkan sosialisasi penceganan terorisme dan radikalisme," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan FKPT Sumsel terus berupaya menjadikan Eks Narapidana Teorisme (Eks Napiter) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik.
"Strategi BNPT terdapat untuk menjadikan Eks Napiter menjadi WNI yang baik, salah satunya telah memberi edukasi saat mereka masih di Lapas," ungkap Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel Romi Afriansyah kepada SUMEKS.CO pada Jumat 29 Maret 2024.
Romi Afriansyah menjelaskan, edukasi atau pembelajaran diberikan kepada Eks Napiter melalui Subdit khusus dari BNPT sejak di Lapas.
"Mereka diberi edukasi menjadi WNI yang baik, tata cara bernegara, bermasyarakat, bersosialisasi, dan sebagainya," jelasnya.
Lanjut Romi Afriansyah menuturkan, setelah Eks Napiter bebas masa tahannya dari Lapas. Maka Eks Napiter akan disumpah menjadi warga WNI yang baik.