HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkfili Hasan bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Boom Baru Palembang.
Dalam kunjungannya, Menteri Perdagangan meninjau langsung operasional pelabuhan, bertemu dengan para pelaku usaha, dan berdialog dengan masyarakat sekitar.
Menteri Perdagangan RI beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Terminal Non Peti Kemas Pelindo Regional 2 Palembang.
Tujuan kunjungan adalah meninjau temuan Hasil Pemeriksaan Pasca Perbatasan (Impor Barang Modal Bukan Bekas) dari Direktorat Pengawasan Tata Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Korban Rumah Tertimpa Pagar Beton di Babat Toman, Diberikan Bantuan oleh Pemkab Muba
BACA JUGA:Teuku Ryan Beri Klarifikasi, Soal Rp 500 Juta dari Ria Ricis
Dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Boom Baru Palembang, Menteri Perdagangan Republik Indonesia menyampaikan beberapa poin penting terkait kapal oil tanker Zi Yun 1 yang ditemukan melanggar aturan impor.
Kapal oil tanker Zi Yun 1 berusia 18 tahun dibuat di Tiongkok. Kapal ini memiliki berat 1970 ton ditemukan tidak memiliki dokumen impor yang lengkap.
Kapal ini akan diberikan sanksi administrasi dan harus di ekspor kembali untuk mengurus surat-suratnya dulu baru bisa impor kembali, jika berulang kembali dimungkinkan izin usahanya bisa dicabut dan di blacklist.
Menteri Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan impor. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk melindungi konsumen dan menjaga kelancaran perdagangan.
Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah Sumatera bagian Selatan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang, Polrestabes Kota Palembang, Danrem 044/Gapo, Polrestabes Kota Palembang, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kelas I Palembang, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang beserta pimpinan Anak & Cucu Perusahaan. (*)