Aparat Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Pungli di Kecamatan Keluang

Pelaku pungli diamankan--

KORANHARIANMUBA.COM,- Aparat kepolisian dari sektor Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan praktik pungutan liar.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Tono (47) dan Wadi (61), keduanya merupakan penduduk Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang.

Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi yang berbeda pada hari Selasa, 13 Mei 2025. Tono diamankan di pinggir jalan Desa Keluang, sementara Wadi ditangkap di pinggir jalan Desa Mekar Jaya.

Menurut keterangan Kepala Polsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita, yang mewakili Kapolres Muba, modus operandi kedua pelaku adalah dengan meminta sejumlah uang kepada para pengemudi mobil yang melintas.

BACA JUGA:Kepergok Warga , Dua Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Babat Supat

BACA JUGA:Membanggakan, Tim Judo Muba Sumbang Medali Emas Kejurprov Sumsel 2025

Mereka berdalih bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya pemeliharaan jalan dan dalam aksinya, para pelaku disebut tidak melakukan pemaksaan.

Penangkapan ini merupakan respons atas laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas pungli di wilayah tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari praktik pungli tersebut.

Tono kedapatan mengumpulkan uang sebesar Rp 13.000, yang terdiri dari satu lembar pecahan Rp 5.000 dan empat lembar pecahan Rp 2.000. Sementara itu, Wadi mengumpulkan uang sejumlah Rp 29.000, dengan rincian dua lembar pecahan Rp 10.000, satu lembar pecahan Rp 5.000, dan dua lembar pecahan Rp 2.000.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan