Tidak sampai disitu saja dengan biaya anggaran yang fantastis ini, dirinya mengkonfirmasi bahwa layanan yang diberikan sudah seperti mini Mall Pelayanan Publik (MPP).
MPP yang dimaksud ini mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga kolaborasi dengan pihak BNN.
Gedung Kantor Camat Sukarami ini akan memiliki 23 pelayanan publik seperti pelayanan dokumen, Disdukcapil, Bapenda, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, Kantor Camat Sukarami ini memang sudah ada sebelumnya namun sebelum diresmikan kembali dilakukan renovasi yang dibangun dengan desain dua lantai, Kantor Camat Sukarame terlihat mewah dan megah bak istana.
Kantor Camat Sukarami ini beralamatkan di Jalan Kebon Bunga KM 9 No 2, Kebun Bunga, Kec. Sukarami, Kota Palembang.
Kantor Camat Sukarami Kota Palembang yang baru dibangun ini ternyata memang mengusung konsep bangunan seperti Mall Pelayanan Publik (MPP).
Bagi yang belum tau, Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat di mana penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan barang, jasa, dan layanan administrasi berlangsung.
MPP merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah.
Di dalamnya, terdapat berbagai layanan yang mencakup kebutuhan masyarakat, dengan tujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Di Mal Pelayanan Publik, biasanya terdapat berbagai layanan yang mencakup kebutuhan masyarakat seperti pendaftaran Kependudukan, perizinan, kesehatan, keuangan dan pelayanan Sosial.
Mal Pelayanan Publik (MPP) ini tidak hanya ada di kota besar saja meski kebanyakan memang berlokasi di pusat kota atau wilayah metropolitan.
Seperti di kantor Camat Sukarami ini diadalan mini MPP yang kemungkinan tujuannya adalah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik tanpa harus bepergian jauh. (*)