Sebelumnya, personel Bhabinkamtibmas Polsek Lalan juga melakukan giat Polisi Sanjo ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lalan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan di Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, beberapa waktu lalu.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan selain bersilaturahmi juga menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama masyarakat Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan.
"Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan," ungkapnya.
Kegiatan Polisi Sanjo ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat desa supaya dapat menjaga situasi Kamtibmas di desa mereka masing-masing.
"Supaya desa yang mereka tinggali selalu kondusif, tanpa gejolak apapun," tutupnya.
Hal yang sama juga dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Lalan di Desa Galih Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Selain bersilaturahmi mendatangi masyarakat atau sopir, personel juga menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama masyarakat Desa Galih Sari Kecamatan Lalan.
Dalam giat sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Lalu, larangan membuang puntung rokok sembarangan, sosialisasi Banpol, menyaring aspirasi dan informasi dari masyarakat, mendeteksi permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Lalu, imbauan kepada sopir Jalintim agar mengutamakan keselamatan di jalan, apabila mengantuk agar istirahat di tempat rumah makan terdekat," ucap IPTU Zulkarnain. (*)