Sementara itu, terkait situasi dan kondisi yang ada di Kecamatan Rantau Alai saat ini aman dan kondusif.
BACA JUGA:Garuda Jaya: Dapat Pelajaran Sangat Beharga
BACA JUGA:Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Terutama, usai beredarnya video tak senonoh yang dinarasikan berasal dari Kecamatan Rantau Alai.
Menurut Kapolsek, pasca beredarnya video tak senonoh yang disebut-sebut sebagai warga Kecamatan Rantau Alai, pihak Kecamatan bersama Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) langsung melakukan pertemuan.
Usai melakukan pertemuan, pihak Kecamatan dan FKKD di Kecamatan Rantau Alai lantas menggelar jumpa pers, untuk mengklarifikasi semua pemberitaan yang ada.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolsek Rantau Alai diwakili oleh Kanit Intelkam, AIPDA Robi Karzili mencatat, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Rantau Alai, tidak akan membawa dua permasalahan tersebut ke ranah hukum.
BACA JUGA:Tegas! Pj Walikota Ratu Dewa Larang Truk Odol Masuk Kota Palembang
BACA JUGA:Wow, OKU Timur Bakal Miliki Fly Over Sepanjang 725 Meter
"Terkait viralnya dua berita tersebut diatas, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kecamatan Rantau Alai terpantau aman dan kondusif," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, disebutkan bahwa ada dua hal yang menjadi pembahasan diacara jumpa pers.
Yaitu, pemberitaan tentang Kades Tanjung Mas yang disebut-sebut menghamili seorang gadis, lalu beredarnya video sepasang pria dan wanita yang disebut-sebut warga Rantau Alai.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Mas, Apriano, membantah segala tuduhan bahwa telah menghamili seorang gadis dan menghindar dari tanggungjawab.
Apriano juga memohon maaf terkhusus kepada warga Kecamatan Rantau Alai atas kekisruhan yang timbul oleh pemberitaan di media.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Rantau Alai, Kailani menerangkan, bahwa video syur yang diarahkan pelakunya adalah salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Rantau Alai hal tersebut tidaklah benar.
Dan dapat diyakinkan video syur tersebut tidak dibuat di Kecamatan Rantau Alai dan pelaku bukanlah warga Kecamatan Rantau Alai. (*)