Dugaan Kecurangan, Verifikasi Ulang Data PPPK, Segini Jumlahnya

Ilustrasi ASN (foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM, - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengambil langkah tegas menyusul indikasi kuat adanya kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1. Sebanyak 255 calon PPPK akan menjalani verifikasi ulang data secara menyeluruh.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penggunaan data palsu oleh sejumlah peserta. "Saya akan melakukan verifikasi ulang terhadap 255 orang PPPK, karena terindikasi banyak data palsu digunakan. Jika itu benar, saya dapatkan, saya akan lapor secara pidana," tegas Bupati Vera di Donggala pada Selasa 08 April 2025.

BACA JUGA:Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat

BACA JUGA:Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran

Langkah verifikasi ulang ini diambil menyusul ditemukannya rekaman data persyaratan PPPK yang diduga tidak valid. Bupati Vera juga memberikan peringatan keras kepada para kepala dinas, kepala sekolah, camat, dan kepala puskesmas untuk tidak terlibat dalam pembuatan data atau Surat Perintah Membayar (SPM) palsu demi meloloskan peserta PPPK. "Tidak akan ada toleransi bagi ASN, kepala dinas, kepala sekolah, camat, dan Kepala Puskesmas bila terbukti membuat data palsu atau SPM-SPM palsu," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Vera menjelaskan bahwa verifikasi ulang ini juga dilatarbelakangi oleh jumlah ASN dan honorer di Kabupaten Donggala yang dinilai telah melebihi kebutuhan daerah, mencapai angka 12 ribu orang termasuk guru dan kepala sekolah.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengumumkan jadwal pengangkatan CPNS formasi 2024 paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan paling lambat Oktober 2025. Namun, dengan adanya indikasi kecurangan ini, proses di Kabupaten Donggala dipastikan akan mengalami penyesuaian.

BACA JUGA:Tim Disdikbud Sudah Verifikasi Sarana Prasarana 41 SD di Banyuasin III

Tindakan tegas Pemkab Donggala ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses rekrutmen PPPK dan menjaga integritas seleksi ASN. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan