Jembatan Putus Akibat Banjir di OKU, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Percepat Pembangunan

Minggu 26 May 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berkomitmen percepat pembangunan jembatan putus akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal itu diungkapkannya saat meninjau langsung lokasi banjir di Kabupaten OKU, Sabtu 25 Mei 2024.

"Provinsi akan menyiapkan anggaran untuk jembatan yang putus tadi. Akan kita sampaikan juga ke Kementerian PUPR dan sebagian lagi kalau ada dananya bisa dari Kabupaten," kata Agus Fatoni. 

Dirinya juga mengatakan Pemprov Sumsel siap membantu pembangunan lima dari sebelas jembatan yang terdampak banjir di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Lapas Perempuan Palembang Jadi Rujukan Studi Tiru

BACA JUGA:Pedagang Pasar Randik Sekayu Resah, Hampir Setiap Hari Terjadi Pencurian, Merugi Jutaan Rupiah

Nantinya pembangunan jembatan tersebut akan menggunakan dana APBD Provinsi berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten.

Pj Gubernur Agus Fatoni berkomitmen percepat pembangunan jembatan putus akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Selain itu, Fatoni juga menyoroti rumah warga yang rusak akibat banjir.

Nantinya rumah tersebut akan diikutsertakan dalam program Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumsel, menurutnya dengan bantuan dana CSR lebih banyak rumah yang dibedah sehingga membantu masyarakat secara maksimal.

BACA JUGA:Waduh Kasian Banget, SK PPPK Tidak Sesuai dengan Serdik, Guru PPPK Kehilangan TPG

BACA JUGA:Yasmine Ow Ngotot Cerai dari Aditya Zoni

"Kita akan maksimalkan dana CSR untuk membantu bedah rumah warga yang rusak," kata Fatoni.

Di lokasi yang sama, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah berharap jembatan-jembatan yang terdampak banjir bahkan putus dapat teratasi dengan baik.

Salah satunya jembatan di Desa Negeri Ratu yang merupakan satu-satunya jalur penghubung antara Desa Negeri Ratu dengan Desa Lubuk Dalam Kecamatan Lengkiti. 

Kategori :