Untuk kedua tersangka tersebut kini telah berubah statusnya menjadi terpidana korupsi usai divonis majelis hakim Tipikor pada PN Palembang.
Dimana Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu SH MH memghukum pidana 4 tahun 6 bulan penjara untuk Ahmad Zairil, dan Joke divonis 4 tahun penjara. (*)
Kategori :
Terkait
Jumat 04 Oct 2024 - 21:03 WIB
Anak Jalanan Tiduran di Tengah Jalan, Warga Palembang Resah
Rabu 02 Oct 2024 - 20:48 WIB
Musim Hujan, Dinas PUPR Palembang Rajin Sisir Anak Sungai
Jumat 27 Sep 2024 - 21:57 WIB
Wow, Awal Oktober 2024 Gaji RT Naik Menjadi Rp 1 Juta
Rabu 25 Sep 2024 - 22:02 WIB
465 Kantor Pertanahan Terapkan Sertifikat Elektronik
Selasa 24 Sep 2024 - 19:03 WIB
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: UUPA jadi Momentum Kebangkitan
Terpopuler
Jumat 04 Oct 2024 - 21:03 WIB
Anak Jalanan Tiduran di Tengah Jalan, Warga Palembang Resah
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Vivo T1 5G: Performa Andal dengan MediaTek Dimensity 810 5G
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Samsung Galaxy A25 5G: Layar Super AMOLED 6,5 Inci, Kamera OIS 50MP, dan Baterai 5.000mAh dengan Fast Charging
Sabtu 05 Oct 2024 - 06:52 WIB
Putus Cinta Berujung Petaka, Seorang Perempuan Laporkan ke Polisi Video Mesranya Tersebar di Facebook
Jumat 04 Oct 2024 - 20:07 WIB
Kecelakaan di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Istri Tewas Suami Luka
Terkini
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Manfaat Makan Kentang: Nutrisi dan Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Samsung Galaxy M15 5G: Unggulkan Layar Super AMOLED, Baterai Besar, dan Performa Tangguh
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Apa Manfaat Tidur Siang? Ini Alasan Mengapa Penting bagi Kesehatan
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Wow! Ternyata Ada Manfaat Karoke Bagi Kesehatan?
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB