Holil menyebut, adapun untuk kuota penerimaanpenerimaan PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung tahun ini adalah sebanyak 288 siswa. Ini nantinya dicukupkan dengan jalur prestasi. Jadi masih tersisa 38 siswa lagi untuk diterima di SMP Negeri 1 Kayuagung.
BACA JUGA:VNL 2024, Jepang Meruntuhkan Tembok China dan Macao
BACA JUGA:Pemerintah Langsung Respon Keluhan Warga, Mengenai Banyak Truk Pengangkut Tanah
"Jalur prestasi merupakan sisa kuota. Tetapi harus dibuka. Biasanya untuk kuota penerimaan penuh atau tercukupi dari jalur prestasi ini," jelasnya.
Holil mengatakan, untuk PPDB mulai dibuka 2 Mei 2024 kemarin dan ditutup hingga 11 Mei 2024.
Jadwal penyerahan berkas setelah melakukan pendaftaran yaitu mulai 13-16 Mei 2024. Pendaftaran sendiri secara online di link masing-masing sekolah.
Pendaftaran bagi peserta jalur prestasi adalah 6-8 Juni 2024. Pengumumannya untuk jalur prestasi adalah 12 Juni 2024. Kemudian untuk daftar ulang nya dimulai 13-15 Juni 2024.
Dia menerangkan, PPDB di SMP Negeri 1 Kayuagung dibuka melalui empat jalur. Yaitu jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas dan jalur prestasi.
Empat jalur penerimaan siswa baru ini sama seperti penerimaan PPDB tahun lalu. Mengenai kuota penerimaan sebanyak 288 orang siswa-siswi.
"Penerimaan siswa baru atau PPDB yang kita buka tahun ini melalui empat jalur dan ini sama seperti penerimaan tahun lalu," katanya.
Masih disampaikan Holil, untuk penerimaan PPDB tahun ini kuota yang dibuka ini sesuai dengan jumlah kelas atau lokal yang ada. Dimana untuk tahun ini bakal ada 9 kelas yang keluar atau lulus dari SMP Negeri 1 Kayuagung.
"Jadi untuk tahun ini jumlah kuota penerimaan PPDB sebanyak 9 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 288 orang siswa," bebernya.
Lanjut dia, untuk jumlah siswa-siswi yang bakal keluar tahun ini dari 9 kelas yaitu 285 orang siswa-siswi. Tetapi kuota penerimaan sekolah sebanyak 288 orang siswa-siswi.
Dimana sesuai ketentuan setiap per kelasnya masing-masing dengan jumlah siswa sebanyak 32 orang siswa-siswi. Sedangkan untuk minimal nya sesuai ketentuan jumlah siswa-siswi per kelas adalah 20 orang.
Lalu, maksimal jumlah siswa-siswi per kelas adalah 34 orang siswa-siswi.
Adapun untuk jalur zonasi minimal 50 persen. Lalu untuk jalur afirmasi sebesar 15 persen dan jalur pindah tugas sebanyak 5 persen.