Lanjutnya, terlebih dahulu dilakukan pendataan atau menginventarisir sejumlah pedagang hewan kurban. Barulah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
BACA JUGA:Ternyata Ini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako di Kenten Laut Banyuasin
BACA JUGA:Waduh, Kenaikan Harga Emas Sulit Dikendalikan
"Jadi semua pedagang hewan kurban dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Itulah gunanya agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang benar benar layak dikonsumsi," jelasnya.
Diungkapkan Sadi, nantinya semua petugas yang ada di UPTD Puskeswan yang tersebar di Kabupaten OKI melakukan inventarisir dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual oleh para pedagang.
Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan hewan kurban nantinya, maka masyarakat akan mendapatkan hewan kurban yang layak dikonsumsi. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak dirugikan.
Dimana, sambung Sadi, untuk di tempat pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun dilakukan pemeriksaan. Ini juga agar daging kurban akan dikonsumsi juga benar-benar layak konsumsi.
Dikatakan Sadi, untuk sejumlah pedagang hewan kurban setelah dilakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijualnya. Lalu diberikan surat keterangan bahwa sudah diperiksa hewan kurbannya.
Ini tanda bahwa ternak hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar untuk membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah diperiksa kesehatan," jelasnya.
Jadi lanjut Sadi, petugas atau tim kesehatan ini meriksa hewan kurban antemortem atau sebelum dipotong dan juga diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau saat dipotong.
"Hewan kurban diperiksa kesehatannya ante mortem yakni layak apa tidaknya sebagai hewan kurban," katanya.
Lalu untuk untuk pemeriksaan post mortem saat dipotong juga diperiksa kesehatan layak tidaknya daging dikonsumsi oleh masyarakat.
Pemeriksaan ante mortem meliputi kesehatan sapi, melihat kondisi hewan. Yakni harus sehat dan tidak sakit dan cacat. (*)