Ada 3 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati terhadap Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Selasa 11 Jun 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Kemudian, melihat anak korban Marchello dan Barbye lari ke luar rumah, tersangka Eeng langsung mengejarnya dan memukul bagian kepala anak tersebut berkali-kali hingga tidak bergerak.

Oleh tersangka Eeng menendang korban Barbye hingga masuk ke dalam lubang septitank.

Tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melihat korban Heri masih bergerak langsung dipukul hingga tak bergerak lagi.

Sebelum kabur melarikan, tersangka Eeng mengambil barang milik korban berupa uang tunai sejumlah Rp1,5 juta dan tiga handphone. 

Barulah pada Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB, keempat jenazah ditemukan warga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. (*) 

Kategori :