Dikatakannya, dimana ia ingin mencari keberadaannya, dengan mendatangi rumah R di Kayuagung dan mendapat jawaban yang sama dari pihak keluarga bila R sedang tidak berada di tempat.
BACA JUGA:Tegas! Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kota Palembang
BACA JUGA:Pekan Kedua Juni 2024, Segini Harga Tandan Buah Segar di Kecamatan Sanga Desa
"Saya baru mengetahui jika oknum R bermasalah. Bahkan setiap hari ada saja yang datang ke rumahnya untuk menanyakan hal yang sama," ucapnya.
Sambungnya, mengenai pembayaran pajak ini dikarenakan merasa sudah membayar biaya pengurusan STNK, jadi berusaha meminta bantuan ke Samsat OKI 1 agar STNK mobilnya segera dikembalikan.
"Tapi sampai saat ini belum ada kabar baik karena sudah satu bulan masih saja belum ada penyelesaian," jelasnya.
Kantor unit pelaksana teknis pelayanan pendapatan daerah (UPT PPD) 1 Samsat Ogan Komering Ilir.
Menyikapi hal tersebut Kasatlantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso menjelaskan yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan telah siap bertanggungjawab penuh atas perbuatannya.
"Saat ini untuk bersangkutan ininsedang mengurus pengajuan pinjaman ke Bank untuk mengganti ke semua kerugian korban," ujarnya.
Menurutnya dalam waktu dekat, satu hingga dua bulan pengajuan pinjaman bank bisa terealisasi dan semua persoalannya bisa selesai.
"Jadi masih menunggu pinjaman bank terealisasi dan semua persoalan selesai," tukasnya.(*)