Baca Koran harian Muba Online

Remaja Perempuan Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi Rumahnya

Remaja Perempuan Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi Rumahnya--

KORANHARIANMUBA.COM,- Warga Jalan Jaya 7 Lorong Lematang Serasan 2 RT 66/20 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang, mendadak ramai, Selasa 16 Desember 2025.

Keramaian tersebut dipicu peristiwa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial DH yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya.

Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di kayu dinding kamar mandi menggunakan seutas tali sepatu, sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban, HAA, saat hendak menggunakan kamar mandi.

“Saya mau ke kamar mandi, tapi pintunya terkunci. Dipanggil-panggil tidak ada jawaban,” ujar HAA kepada petugas.

BACA JUGA:Disnakertrans Muba Buka Lowongan Kerja di PT Spartan Eragon Asia, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Merasa curiga, saksi kemudian mengintip ke dalam kamar mandi melalui celah pintu. “Setelah dilihat, ayuk sudah tergantung dengan tali sepatu,” katanya.

Dalam kondisi panik, saksi kemudian memanggil anggota keluarga lainnya untuk membuka pintu kamar mandi dan menurunkan korban. Namun, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Orang tua korban, Rudi Hartono (49), mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini tidak ada permasalahan keluarga yang menonjol antara korban dengan orang tua maupun saudara-saudaranya.

“Korban anak perempuan keempat dari sembilan bersaudara. Tidak ada masalah dalam keluarga. Hanya saja korban pernah memiliki riwayat sakit, dulu sering kerasukan dan sempat diobati,” ungkap Rudi.

BACA JUGA:Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Ditangkap

Ia juga menyebutkan bahwa belakangan korban sempat menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan. “Akhir-akhir ini korban sering mencari pisau dan pernah hendak melukai adiknya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedy Ardiansyah didampingi Panit Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“TKP sudah kami datangi dan saksi-saksi telah diambil keterangannya. Namun pihak keluarga menolak korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum,” jelas Kompol Dedy.

Kasus tersebut selanjutnya dicatat sebagai peristiwa meninggal dunia, dan situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan kondusif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan