“Ayo kita bersinergi untuk melaporkan data yang konkret dan sesuai dengan tupoksi,” ujar Pj BUpati Banyuasin.
Pj Bupati Banyuasin juga menvatakan, hendaknya sejak dini strategi dan sinergi disusun, sehingga semua lini bisa bergerak cepat dalam upaya penanganan penurunan stunting di Kabupaten Banyuasin.
“Jangan lupa, upayakan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak serta lakukan evaluasi dan laporkan,” tegasnya.
Diketahui, dalam rapat dan rembuk stunting bersama tersebut, dilaksanakan juga prosesi penandatanganan secara simbolis kesepakatan dan komitmen bersama rembuk stunting Kabupaten Banyuasin.
Komitmen itu ditandatangani oleh Pj Bupati Banyuasin, Kapolres, Dandim, dan KPD Banyuasin.
Apa itu Stunting?
Sebagaimana dikutip dari laman wikipedia, Stunting adalah keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Penyebab utama penyakit tengkes adalah kekurangan gizi pada waktu yang cukup lama.
Pemberhentian pertumbuhan meliputi pertumbuhan tubuh dan otak. Penyakit tengkes menyebabkan anak memiliki tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan anak-anak lain yang seusia dengannya.
Penyakit tengkes juga menyebabkan keterlambatan perkembangan cara berpikir.
Kondisi stunting dapat dilihat dari hasil pengukuran panjang badan menurut umur (PB/U) dan tinggi badan menurut umur (TB/U) di bawah 2 Standar Deviasi menurut standar WHO.
Stunting pada anak merupakan suatu kondisi yang dapat menimbulkan akibat yang tidak dapat diubah, seperti cacat mental dan fisik.
Faktor risiko stunting ditemukan adalah berat badan lahir rendah, durasi menyusui yang singkat, status kesehatan ibu yang buruk, dan praktik pemberian makanan pendamping ASI yang tidak memadai. (*)