Tunggu Itikad Baik Pihak Ketiga

Kamis 30 Nov 2023 - 20:23 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Terkait Ganti Rugi Pemindahan Tanaman 

LAIS - Adanya pemberitaan yang menyudutkan Kepala Desa (Kades) Teluk Kecamatan Lais, Nuraidah, akhir berlanjut. Bahkan, kades akan melaporkan ke pihak berwajib.

Hal itu berkaitan dengan, dugaan bu kades yang memeras sang oknum Direktur CV BM, dibantah tegas oleh, Kades Teluk.

"Saya membantah pengakuan si oknum pemborong yang merasa dirugikan," kata Kades Teluk, Nuraidah.

Menurut dirinya tidak pernah merugikan pihak pekerja proyek tersebut mengingat karena sebelumnya sudah sepakat bahwa pemilik CV BM siap mengganti rugi pemindahan tanaman hidroponik dan tanah urug.

"Nah, beberapa hari kemudian setelah ada kesepakatan maka pihak pemborong melakukan pembayaran separuh dari total uang disepakati secara tunai dititipkan ke saya dan Rp 5 juta ditransfer. Kemudian, sisanya pemborong berjanji akan dibayarkan separuh waktu pengerjaan timbunan tanah urug akan dilunasi. Namun, kenyataan tidak juga dilunasi,"ujarnya

BACA JUGA:Temukan Anak Dilaporkan Hilang

Alhasil, menurut kades maka warga pemilik tanah mempertanyakan sisa pembayaran kepadanya bahkan berulang kali mendatangi kejelasan pembayaran tersebut.

"Merasa tidak puas maka pemilik tanah dengan inisiatif sendiri langsung mendatang lokasi tempat pembangunan gedung serbaguna dengan tujuan mempertanyakan keberadaan pemilik CV BM kepada kepala tukang bernama J. Namun, bukan hak yang didapat maka tiba - tiba datang oknum keamanan sembari membawah parang diduga mengajak berkelahi pemilik tanah,"urainya

Adanya permasalahan di lokasi, ia meminta anggota Polsek Lais untuk datang ke tempat untuk mengamankan agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.

"Pada hari yang sama pihak pemborong langsung melunasi sisa pembayaran didampingi oleh anggota polsek, pihak Dinas PU Perkim, dan kadus di rumah saya secara langsung," ucapnya

Dengan telah dibayar sisa pembayaran, Nuraidah menjelaskan sampai sekarang tidak ada permasalahan lagi bahkan bangunan itu sudah diserahkan terimakan ke pemerintah desa melalui sekdes.

BACA JUGA:DU Kabag CSO Bank BCA Prabumulih Diperiksa Kejati Sumsel

"Ya, tidak ada permasalah lagi bahkan sampai serah terima gedung. Tapi, tiba - tiba ada aduan oknum pemborong ke Dinas PMD dan aparat penegak hukum (APH)," imbuhnya

Adanya aduan tersebut, ia sangat menyayangkan pemborong tersebut bahkan dirinya akan menunggu itikad baik diduga telah cemarkan nama baik selaku kades.

Kategori :