Pengguna dan Pengedar Narkoba Asal Pali Dibekuk di Prabumulih, Segini Jumlahnya

Rabu 26 Jun 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Sementara ini status pelaku adalah kurir dan masih didalami tetap akan dikembangkan," jelasnya.

Sementara itu di hadapan petugas, Dadang mengaku mendapatkan barang haram narkotika dari seorang kenalannya, Redi yang beralamat di Desa Air Itam, Kabupaten PALI. 

"Saya dapat barang dari kawan saya. Pada saat saya hendak transaksi, saya digerebek oleh Polisi," sebutnya mengaku barang yang akan dijualnya tersebut, Rp24 juta dan dia dijanjikan dapat bagian Rp4 juta.

Masih kata Dadang, sebelumnya dia pernah menjualkan sabu di daerah Pali dengan keuntungan Rp1 juta yang didapatnya dan sudah diserahkan ke Istrinya yang akan melahirkan dalam waktu dekat. 

Pria yang berprofesi sebagai buruh sawit itu pun tak menapik, sudah 2 bulan terakhir menjadi pengguna dan pengedar narkotika.

"Awalnya saya dapat gratisan dari kawan untuk pakai," tukasnya. (*) 

Kategori :