HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sejumlah pegawai honorer di Kota Palembang, kalang kabut. Betapa tidak, status mereka sebagai pegawai honorer hanya tersisa enam bulan lagi.
Terlebih lagi, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum juga memastikan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.
Seperti, diungkapkan Diah, salah seorang pegawai honorer di Pemerintah Kota Palembang, yang mengaku resah dengan belum pastinya jadwal penerimaan CPNS dan PPPK di Kota Palembang.
Padahal, pada akhir tahun 2024 ini, tidak ada lagi status pegawai honorer di seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Semua pegawai hanya berstatus CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Instruksikan Perkuat Akurasi Data Penduduk di Perbatasan
BACA JUGA:Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalintim
"Artinya, status kami hanya tersisa enam bulan lagi. Karena, kan per 2024 ini status honorer dihapuskan oleh Pemerintah," ungkapnya dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Sabtu, 29 Juni 2024.
Diah juga mengaku cemas, akan terjadinya pemberhentian pegawai honorer secara massal nantinya. Karena, rencana penerimaan CPNS dan PPPK sudah tiga kali gagal dilakukan.
"Yang ada didalam pikiran kami saat ini, ya akan terjadi pemberhentian massal terhadap pegawai honorer," ujarnya.
Beberapa hari terakhir, di jagat media sosial ramai beredar isu tentang jadwal pendaftaran CPNS yang disebut-sebut mulai buka Juli 2024. Diperkirakan untuk pengumumannya 15-29 Juli 2024. Sedangkan pendaftaran berlangsung 16 Juli-5 Agustus.
BACA JUGA:Begini Saran Fabio Capello kepada Azzurri
BACA JUGA:Wow! Baru Pertama Kali Pecco Bagnaia Seperti ini
Hasil seleksi administrasi sendiri disebut-sebut akan diumumkan 12-13 Agustus 2024. Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diprediksi mulai 9 September-19 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil pada 1-2 November 2024.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, tahun 2024 ini dipastikan akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, Pemkab Ogan Ilir juga dipastikan akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.