5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari TNI, Polri, atau instansi pemerintah lainnya.
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi. (*)
Tags : #tahun 2024
#pppk
#pemerintah kota palembang
#pegawai pemerintah
#kuota formasi
#formasi pppk
#662 kuota
Kategori :
Terkait
Rabu 06 Nov 2024 - 06:38 WIB
5 Alasan Apa yang Membuat Honda Brio Begitu Populer di Tahun 2024
Selasa 05 Nov 2024 - 17:33 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap II 2024 Segera Dibuka untuk Honorer Non-Database
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
5 Smartphone Samsung dengan Desain yang Inovatif dan Menawan di Tahun 2024
Senin 04 Nov 2024 - 18:06 WIB
Reses, Anggota DPRD Muba Tampung Aspirasi Masyarakat
Minggu 03 Nov 2024 - 18:32 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Vivo Y02: Desain Elegan, Layar Luas dan Performa Andal untuk Pengguna Entry-Level
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB
7 Penyebab Utama Kaki Pecah-Pecah, Kurangnya Kelembapan Membuat Kulit Menjadi Keras
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Pola Tidur Anak: Mendukung untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Mereka
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Berikut, Gaya Hidup Sehat Untuk Penderita Diabetes!
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB
Buah Lontar: Memiliki Rasa yang Manis dan Segar Kaya akan Nutrisi yang Bermanfaat untuk Tubuh
Terkini
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB
Sayur yang Bagus Dikonsumsi untuk Kesehatan Si Kecil
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB
Manfaat Pisang untuk Anak Kecil: Buah Sehat dengan Beragam Nutrisi
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB
Khasiat Bawang Putih untuk Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB
Hati-Hati! Ruam dan Demam? Bisa Jadi Cacar Monyet!
Rabu 06 Nov 2024 - 08:00 WIB