Pengolahan sampah ini nantinya juga akan melibatkan semua masyarakat," terang Abdulrauf Damenta.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain, menjelaskan sampah yang mampu dikelola di TPST ini nantinya akan sebanyak 150 ton per hari.
Sampah-sampah ini datang dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Sukarami dan Alang-Alang Lebar.
"Ini tentu menjadi pendukung dalam penuntasan sampah skala kota di Palembang.
Sisa sampah sebanyak 1.050 ton lagi akan dikelola melalui PLTSa atau insenerator," ujar Mustain.
Ia menerangkan, di TPST, sampah akan diolah menjadi RDF (jumputan padat yang bisa co-fairing batu bara).
“Nantinya, sampah-sampah akan dioleh menjadi RDF yakni jumputan padat yagn bisa co-fairing batu bara,” pungkasnya. (*)