Lokasi yang dilarang dipasang APK meliputi fasilitas umum, seperti Rumah Sakit, tempat ibadah, sekolah, perkantoran dan lokasi fasilitas umum lainnya.
Salah satu caleg untuk DPRD Kabupaten OKI, Saudy Alvian SE dari partai kebangkitan nusantara (PKN) mengatakan, ia juga telah memasang APK di sejumlah jalan protokol desa tempat dapil 2 Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Ayo Buruan Ikut Musi Run 2023
Yakni meliputi Kecamatan SP Padang, Jejawi dan Pampangan. APK miliknya juga ada yang dipasang di mobil-mobil.
Dimana ketua PKN Sumsel, Ir Lucianty SE yang juga calon legislatif DPRD Sumsel Dapil Muba.
"Yang jelas APK kami dipasang di lokasi pinggir jalan yang diperbolehkan oleh KPU," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Kamis 30 November 2023
Dia mengatakan, untuk daerah pemilihan atau Dapil 2 yang meliputi 3 Kecamatan untuk caleg lumayan banyak. Tetapi walaupun banyak persaingan yang ada, tentunya untuk pemilu 2024 ini tetap berpolitik yang santun, beretika dan bermartabat.
"Di dapil 2 cukup banyak persaingan tapi tetap berpolitik yang santun, jadi tidak ada unsur saling cela, hina maupun caci. Dimana berjuang sesuai dengan strategi masing-masing dalam mengambil hati masyarakat," jelasnya, saat dibincangi SUMEKS.CO, Jumat 1 Desember 2023.
Lanjutnya, para calon legislatif ini semua yang ada pasti ada visi dan misinya untuk masyarakat. Dirinya secara buat pribadi mencalonkan diri ini adalah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan serta merealisasikannya.
BACA JUGA:136 Pemain Siap Bersaing di Kejurda Bulutangkis
"Jadi apa yang keinginan masyarakat desa dan untuk kepentingan masyarakat akan diperjuangkan. Apakah itu dibidang pendidikan, kesehatan dan lainnya," bebernya.
Masih kata Alvian, tujuan dirinya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di dapil 2.
"Harapan kita pada pemilu 2024 ini yakni terpilih, meskipun perlu perjuangan ekstra. Semoga perjuangan ini diridhoi dan bisa memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya.
Dia menambahkan, semoga apabila terpilih nanti, hadirnya bisa menjadi solusi untuk masyarakat. Jadi apa yang diperlukan masyarakat bisa diperjuangkan dan direalisasikan.
Untuk diketahui masa kampanye ini akan berlangsung selama 75 hari yakni hingga 10 Februari 2024 mendatang. (nis)