Selain tes urin, evaluasi program rehabilitasi juga dilakukan melalui berbagai cara lain, seperti observasi perilaku narapidana, wawancara, dan pengumpulan data lainnya.
BACA JUGA:5 Kesalahan Fatal yang Bikin Tubuhmu Cepat Tua
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Orangnya?
Ronald Heru Praptama, menegaskan bahwa tes urin yang dilakukan pada 149 narapidana pada tanggal 9 Juli 2024 bertujuan untuk mengetahui dan memastikan bahwa mereka benar-benar telah terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selanjutnya WBP peserta rehabilitasi sosial diarahkan untuk menjalani tes urin yang diawasi langsung tim medis dan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.
Tes urin tahap akhir ini merupakan rangkaian program rehabilitasi yang harus dilaksanakan untuk mengetahui progres dari kegiatan rehabilitasi sosial tersebut yang sebentar lagi akan berakhir. (*)